Oleh : Achmad Bukhori
(disampaikan dalam bedah buku "Membunuh Indonesia Konspirasi Global Penghancur Kretek" pada 6 Juli 2012 di Aula FTP Universitas Jember)
Penulis: Abhisam DM, Hasriadi Ary, dan Miranda Harlan
Penerbit: Kata-kata
Tahun Terbit: 2011
Buku ini berisi tentang pemikiran atau pendapat beberapa orang mengenai ancaman konspirasi global terhadap industri rokok kretek global. Didalam buku ini mencoba membandingkan komoditas tembakau yang kini terancam seperti halnya komoditas gula, garam, minyak kelapa dan industri jamu yang sudah kian lama kian terpuruk.
Secara keseluruhan didalam buku bersampul merah ini terdapat 4 Bab dan terbagi menjadi 32 sub-Bab, yaitu : Bab I terdiri dari, Kretek Bercermin pada Komoditas Nasional Lain, Perang Anti-Kelapa, Gula, Garam, Jamu dan Pengulanagan Sejarah. Pada Bab II terdiri dari, Kretek yang Tanggal dan Tinggal dalam Ingatan Kebudayaan, Kretek bukan Sekedar Rokok, Tembakau Emas Hijau dari San Salvador, Sultan Agung Perokok berat dari Mataram, Tembakau di masa tanam paksa, Pertanian Tembakau Masa Kini, Cengkeh : Tanaman Emas Nusantara, Monopoli Cengkeh dan Penanaman paksa, Rokok Asli Indonesia, Sejarah Kretek, Peralihan Budaya, Penemuan Kretek : Misteri Djamhari, Kretek Hari Ini. Pada Bab III terdiri dari, Kretek Ketangguhan Industri yang Teruji, Perang Dunia I, Cengkeh, Rokok Putih, dan Depresi Besar, Pendudukan Jepang, Agresi Belanda, Negara Baru, “Revolusi” Kretek, Kesksian WS Rendra, Bab IV terdiri dari, Kretek di Tengah Medan Perang Global Melawan Tembakau Kepentingan Siapa?. Pada Bagian Penutup terdiri dari Kretek menggugat Komitmen dan Keberanian Negara. Selain itu pada buku ini juga terdapat Prolog dan Epilog,
Pada Bab I, membahas tentang Perang Anti-Kelapa, Gula, Garam, Jamu sebagai komoditas nasional yang kian terpuruk oleh liberalisasi disektor perdagangan. Pada perang anti kelapa membahas bagaimana Negara adidaya sebagai penghasil minyak kedelai terbesar didunia mengkampanyekan bahaya minyak kelapa melalui American Soy Association yaitu potensi bahaya kolestrol yang terkandung dalam minyak kelapa sebagai strategi untuk melindungi produk mereka. Hal ini perlu kita cermati lebih dalam, karena seperti yang kita ketahui kolestrol hanya terkandung dalam komoditas yang berasal dari hewani, sedangkan minyak kelapa merupakan komoditas nabati, sehingga informasi yang diberikan perlu diklarifikasi kembali dan dijelaskan pula sumbernya.
Pada Sub-Bab Gula, membahas tentang terpuruknya Industri gula akibat keran Impor yang alirannya sangat deras, namun tidak diimbangi dengan pengembangan industry gula dalam negeri. Sehingga imporpun kian pesat sedangkan produksi dalam negeri kian terpuruk. Beberapa factor yang mempengaruhi produksi dalam negeri yaitu. Semakin banyaknya pabrik-pabrik gula nasional yang tutup akibat kurangnya perhatian pemerintah terutama terhadap peremajaan mesin giling pada pabrik gula sehingga rendemen gula pun menurun drastis. Selain itu regulasi pemerintah dan dukungan modal pemerintah terhadap industry dalam negeri pun kian minim.
Pada Sub-Bab Garam, tidak jauh beda dengan komoditas gula yang terpuruk oleh kebijakan pembukaan keran Impor garam oleh pemerintah. Serta regulasi pemerintah tentang SNI garam yang berkiblat pada UNICEF, namun tidak diimbangi dengan dukungan pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas garam rakyat.
Pada Sub-Bab Jamu, hampir sama dengan komoditas gula, garam, dan minyak titik permasalahannya hampir sama yaitu regulasi dan budaya kebarat-baratan yang dianut pemerintah, serta kurangnya dukungan pemerintah terhadap riset obat-obatan dalam negeri.
Pada Sub-Bab Pengulangan sejarah, membahas tentang pandangan umum terhadap komoditas kopra, gula, garam, dan jamu. Terdapat pula pandangan beberapa tokoh terhadap neokolonialisme yang kini merasuki setiap sendi-sendi kehidupan.
Pada Bab II, membahas tentang Kretek yang Tanggal dan Tinggal dalam Ingatan Kebudayaan. Pada Sub-Bab Kretek Bukan (Sekedar) Rokok, membahas mengenai kretek sebagai produk kebudayaan Indonesia dan menjadi kebanggaan mahasiswa Indonesia yang menimba ilmu di belanda. Hal Ini merupakan sebuah opini yang mencoba dibangun penulis untuk pembaca bahwa kaum nasionalis muda dengan bangganya mengkonsumsi kretek di belanda. Disana juga disebutkan bahwa kehadiran kretek merupakan representasi dari tradisi masyarakat pribumi Indonesia yang suka dengan hal-hal yang dibumbui juga tidak sepenuhnya benar, mengapa? karena kalau kita melihat bahwa merokok merupakan kebudayaan bangsa asing yang dibawa masuk ke Indonesia oleh bangsa penjajah. Dibahas pula tentang asal-muasal nama kretek untuk rokok cengkeh, yaitu dari bunyi kumretek yang timbul apabila rokok cengkeh dihidupkan.
Pada Sub-Bab Tembakau : Emas Hijau dari San Salvador, dibahas asal-muasal tembakau yang berasal dari suku Lucayan di kepulauan San Salvador. Tembakau dibawa oleh bangsa Spanyol dalam sebuah ekspedisi pencarian dunia baru. Sejak saat itu tembakau mulai dikenal di Eropa dan di dunia. Sedangkan di Indonesia diidentifikasi dibawa oleh bangsa Portugis kendati ada pendapat lain yang menyebut Belanda sebagai pembawa pertama kali ke Indonesia.
Pada Sub-Bab Sultan Agung, Perokok Berat dari Mataram. Disebutkan bahwa sultan Agung yang merupakan raja Mataram adalah sosok perokok kelas berat. Yang dikutip dari buku Rokok Kretek yang diterbitkan oleh Penerbit Djarum. Tentu hal ini perlu kita cermati kebenarannya terutama dari objektivitas penulis.
Pada Sub-Bab Tembakau di Masa Tanam Paksa, membahas tentang system tanam paksa yang di terapkan oleh Belanda kepada masyarakat di nusantara. Disebutkan tanam paksa disatu sisi merugikan petani namun disisi lain juga membawa moderenisasi pertanian di Hindia Belanda. Disamping itu tanam paksa telah memperluas persebaran tembakau sebagai tanaman perkebunan rakyat.
Pada Sub-Bab Pertanian Tembakau Masa Kini, dibahas tentang berbagai varietas tembakau di Jawa yang beraneka ragam. Salah satu varietas yang diunggulkan yaitu tembakau tumenggung yang menjadi Ikon tembakau nasional. Selain itu dibahas juga dampak dari periode tanam paksa terhadap industri tembakau.
Pada Sub-Bab Cengkeh : Tanaman Emas Nusantara, membahas mengenai asal-muasal cengkeh, dan perkembangan cengkeh di Nusantara. Pada masa penjajahan cengkeh menjadi primadona dunia dengan berbagai manfaat kegunaannya. Disamping itu dibahas pula pemberontakan rakyat nusantara akibat pola tanam paksa rempah-rempah oleh penjajah serta pola monopoli perdagangan rempah yang dilakukan oleh VOC.
Pada Sub-Bab Monopoli Cengkeh dan Penenaman Paksa, dibahas lebih dalam pola tanam paksa terutama untuk komoditas cengkeh di daerah Ambon. Pola tanam paksa diambon lebih terorganisir dengan rapi dicontohkan dengan adanya kepala negeri yang membawahi daerah-daerah penanaman cengkeh serta pola monopoli yang diterapkan VOC di Ambon.
Pada Sub-Bab Rokok Asli Indonesia, diketahui bahwa kebiasaan merokok awalnya diperkenalkan oleh orang Belanda, dan diikuti oleh pembesasr dilingkungan kerajaan, dan akhirnya menular ke masyarakat awam hingga saat ini. Selain itu dibahas pula berbagai macam rokok buatan masyarakat lokal dengan berbagai model yang dimiliki seperti rokok diko, kelembak menyan, kelobot, rokok kawung dan ico dari Bugis. Namun yang menjadi ikon rokok di nusantara sampai saat ini yaitu dari jenis kretek. Pada Bab ini dapat kita renungkan bahwa potensi rokok sebagai salah satu alat bagi penjajah untuk masuk dan menjajah negeri kita.
Pada Sub-Bab Sejarah Kretek, Peralihan Budaya, menurut opini dari penulis kebiasaan memakan sirih sebagai cikal bakal kebiasaan merokok dikalangan masyarakat. Penulis mencoba membandingkan bahan-bahan yang digunakan yaitu daun sirih, kapur, gambir dan tembakau dengan bahan-bahan pembuatan kretek yang hampir sama. Seiring berjalannya waktu kebiasaan menginang bagi masyarakat dinusantara mulai tersisih dengan adanya kebiasaan baru yaitu merokok. Tentu saja dalam hal ini bisa menjadi sebuah kerugian dimasyarakat yang diakibatkan oleh pergeseran kebudayaan oleh budaya asing terutama oleh penjajah.
Pada Sub-Bab Penemuan Kretek : Djamhari, diketahui bahwa seorang penemu kretek yaitu Hadji Djamhari, yang mula-mula merajang cengkah kemudian mencampurkan pada tembakau yang dipakainya untuk merokok sebagai percobaan guna mengatasi penyakitnya. Dan hadji jamhari merasakan kesembuhan pada penyakit dadanya. Terbesit dalam pemikiran kita apakah benar demikian rokok dapat menyembuhkan penyakit dada?. Sumber ceritanya tidak dijelaskan pada buku ini sehingga patut kita pertimbangkan kebenarannya. Serta jika benar sumber ceritanya, kebenaran dari cerita Hadji Jamhari juga perlu dipertanyakan.
Pada Sub-Bab Kretek Hari Ini, dibahas bahwa kretek pada saat ini mengandung resep-resep rahasia yang disebut saus. Saus digunakan sebagai pembeda antar kretek dipasaran. Dibahas pula manajemen produksi pada perusahaan kretek yaitu menggunakan system “abon”.
Pada Bab III membahas tentang Kretek Ketangguhan Industri yang Teruji. Pada Sub-Bab Perang Dunia I, membahas tetang pertikaian yang terjadi antara para pengusaha pribumi dengan pengusaha asing terutama orang-orang tionghoa pasca terjadinya Perang Dunia I. pertikaian tersebut banyak dilatar belakangi oleh persaingan usaha antara orang-orang pribumi dengan orang-orang tionghoa. Dibahas pula strategi promosi oleh salah satu perusahaan kretek yang massif dilakukan untuk menarik minat konsumen.
Pada Sub-Bab Cengkeh, Rokok Putih, dan Depresi Besar membahas tentang pasang surut industry rokok ditanah air akibat melambungnya harga cengkeh dan meningkatnya impor rokok putih di dalam negeri pada tahun 1928. Selain itu penerapan pajak untuk semua hasil tembakau pabrik turut memperparah kondisi tersebut.
Pada Sub-Bab Pendudukan Jepang, sekali lagi industri kretek mengalami kemunduran yang luar biasa akibat dari cengkraman Jepang yang mengarahkan perekonomian Indonesia untuk menopang keperluan perang Jepang. Bahkan banyak perusahaan kretek pada masa itu disita oleh Jepang.
Pada Sub-Bab Agresi Militer Belanda, membahas kemunduran Industri Kretek akibat adanya agresi militer Belanda yang menyulitkan perdagangan rempah-rempah bahan baku kretek. Dan keadaan itu membaik ketika tersebut Kota Kudus Jatuh ke tangan Belanda, sehingga Impor bahan bakupun kembali masuk ke Kudus.
Pada Sub-Bab Negara Baru, membahas produksi kretek pasca tahun 1949 yang kian meningkat meskipun harga cengkeh meningkat akibat dari gagal panen di Zanzibar dan dampak perang Korea yang berkecamuk. Meningkanya Industri kretek dipengaruhi pula oleh kebijakan pemerintah yang melindungi industri kretek dibandingkan dengan industry rokok buatan mesin dengan penerapan pajak yang rendah untuk industri kretek.
Pada Sub-Bab “Revolusi” Kretek, membahas perkembangan industri kretek akibat adanya dukungan pemerintah dalam sector keungan menambah gairah industri kretek pada saat itu. Selain itu program transmigrasi turut menyebarkan kretek di Nusantara.
Pada Sub-Bab Krisis Moneter, membahas kemajuan yang dicapai industry kretek ditengah krisis yang melanda negeri ini. Disana disebutkan bahwa kretek hidup dari pasokan dalam negeri, berproduksi dalam negeri, produksinya secara keseluruhan ada didalam negeri, dan pemasarannya pun untuk kalangan dalam negeri itulah kunci mengapa industri kretek dapat bertahan. Pada Kesaksian WS Rendra, ditulis pandanga WS Rendra dalam siding Mahkamah Konstitusi Perihal Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002 terhadap Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Ada point penting disana dimana WS. Rendra membandingkan Junk Food merajarela yang didirikan oleh asing, dengan kekuatan dalam negeri dalam hal ini adalah industri kretek. Hal itu tidak berdasar, tentu saja kita tidak bisa membenarkan Junk Food merebak di Indonesia tapi kita juga jauh tidak bisa membenarkan Industri Kretek karena rokok merusak kesehatan masyarakat.
Pada Bab IV Kretek di Tengah Medan Perang Global Melawan Tembakau, membahas rancangan peraturan pemerintah yang muncul pasca Mei 1998 yang meliputi kandungan maksimum tar dan nikotin serta iklan, promosi dan sponsorship juga diatur didalamnya. Tetapi yang menjadi pertanyaan sekarang adalah kenapa peraturan yang dibuat selama ini masih berputar-putar pada kandungan Nikotin dan Tar saja, kenapa selama ini tidak dipublish kandungan zat yang berbahaya lainnya dalam asap rokok???
Pada Sub-Bab Perang Global Melawan Tembakau, membahas tentang perang global melawan Nikotin yang disponsori oleh perusahaan-perusahaan farmasi dengan latar belakang persaingan bisnis nikotin antara industri tembakau di Amerika Serikat dengan Industri farmasi. Selain itu ada pendapat wanda Hamilton yang menyebutkan dibalik perang lobal melawan tembakau, tersembunyi kepentingan besar bisnis perdagangan obat-obat Nicotine Replacement Therapy seperti permen karet nikotin, koyok, semprot hidung, obat hirup, dan zyban. Diidentifikasi pula bahwa perusahaan farmasi mendorong sekian riset kesehatan tentang bahaya tembakau, program-program hibah anti tembakau, hingga dukungan untuk berbagai konfrensi kesehatan dunia anti tembakau. Kalau memang benar perusahaan farmasi yang mendalangi kampanye anti rokok, saya kira bukan menjadi sebuah persoalan apabila itu benar adanya bahwa merokok dapat merugikan kesehatan. Pertanyaan terbesit dibenak saya, kenapa perusahaan rokok tidak balik mensponsori riset-riset berkaitan dengan tembakau dan rokok???
Pada Sub-Bab Pasar Tembakau Global, membahas tentang pasar tembakau global yang dikuasai oleh 2 perusahaan rokok raksasa dunia yaitu Philip Morris dan Brithis American Tobacco (BAT). Pada tahun 2005 Philip Morris mengakusisi PT HM Sampoerna TBK, dan Tahun 2009 BAT mengakusisi Bentoel. Dan menjadi kerugian dinegara kita bahwa sebagian besar keuntungan yang diperoleh ditransfer dikantor pusat di Negara-negara maju.
Pada Sub-Bab Industri Kretek Nasional, membahas tentang peraturan pemerintah terkait dengan tembakau yang mengalami perubahan pada masa Presiden Abdurrahman Wahid dan Presiden Megawati Soekarnoputri. Dibahas pula berbagai upaya untuk memerangi tembakau dengan adanya seminar, workshop, dialog dan lain sebagainya. Dan juga upaya Blomberg Initiative mengucurkan dana ke lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga-lembaga akademis. Selain itu pada sub-Bab ini juga membahas tentang Peraturan daerah anti tembakau seperti perda Bogor yang bertajuk Smoke Free City 2010 yang mencakup Konsumsi, Iklan dan pembatasan penjualan rokok secara langsung dan akusisi bebarapa perusahaan rokok terbesar di Indonesia oleh Philip Morris dan BAT. Yang harus kita cermati disini adalah opini yang dibangun oleh penulis bahwa seminar, workshop, dan dialog tentang tembakau sesungguhnya didalangi oleh corporasi anti tembakau. Hal ini juga terjadi pada dukungan dana pada organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, dan lembaga akademis. Namun kita dapat melihat, bukankah selama ini perusahaan-perusahaan rokok juga mendanai acara seminar, workshop, dialog bahkan organisasi kemasyarakatan bahkan lembaga-lembaga akademis pun tak luput dari dukungannya. Terkait dengan upaya pemerintah daerah terhadap peraturan pembatasan rokok memang perlu dilakukan hal itu harus didasari pada perlindungan pada masyarakat secara umum harus dikedepankan dan juga kita harus memperhatikan bahaya merokok pada masyarakat terutama untuk kalangan yang belum tepat usianya (terutama balita dan anak-anak).
Pada Sub-Bab Perang Global Melawan Tembakau, Kepentingan Siapa?, pembahasannya menitik beratkan peraturan-peraturan daerah dan upaya perusahaan-perusahaan farmasi dalam kampanye bahaya merokok.
Pada Bab V atau Bab terakhir pada buku ini yaitu Kretek Menggugat Komitmen dan Keberanian Negara, membahas tetang persoalan yang dialami oleh Negara ini seperti, pengangguran, kemiskinan, hutang luar negeri serta kontribusi yang diberikan oleh perusahaan rokok untuk Negara dan masyarakat melalui cukai rokok, pajak, tenaga kerja industry dan dana social (CSR). Dan juga upaya Food and Drug Administration (FDA) dalam melarang impor kretek masuk ke Amerika dengan alasan yang tidak berdasar yaitu rokok kretek mengandung zat adiktif tertentu termasuk cengkeh. Padahal rokok mentol yang dijual di Amerika belum tentu lebih baik daripada rokok kretek.

Posting Komentar